Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60

    Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Semarang - Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dilaksanakan di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah akan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto selaku Inspektur upacara, Sabtu (27/04/2024).

    Sementara untuk Perwira Upacara dan Komandan Upacara, kali ini diamanatkan kepada Kepala Rutan Semarang Eddy Junaedi dan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Semarang Bachtiar Oktaviandi.

    Dalam amanatnya, Kakanwil membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang menyampaikan perjalanan panjang Pemasyarakatan selama 60 tahun harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

    “Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham RI ke-60 dengan tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak, bukan hanya kegiatan seremonial semata, tapi ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, yang selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ” ujar Tejo.

    Tejo berpesan kepada jajarannya harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pembinaan dan mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Karena, pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga pembinaan.

    “Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak, pembinaan bagi pelanggar hukum dan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana, ” tambahnya.

    “Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar dan sungguh sungguh serta profesional dan bertanggung jawab, ” lanjut Tejo.

    Dalam upaya memperkecil resiko terhadap peran besar Pemasyarakatan, ia menekankan untuk melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini. Selain itu juga bersinergi dengan stakeholder terkait dan ambil tindakan tegas secara terukur serta segera mungkin untuk mengantisipasi atau meminimalisir hal-hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas.

    Sebagai penutup ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Pada momen ini, ia juga memberikan penghargaan dalam rangka HBP Ke-60 kepada 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) antara lain Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto.

    Ada beberapa penghargaan yang turut diberikan kepada 5 (lima) Kepala UPT sebagai Pelopor Pembangunan Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023. Yakni, Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, dan Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo.

    Turut hadir mengikuti upacara para stakeholder terkait antara lain Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Kejati Jateng, Pemprov Jateng, Kodam IV Diponegoro, Polda Jateng, BNNP Jateng, Pemkot Semarang dan Pengadilan Tinggi Jateng.

    Hadir pula Pimti Pratama beserta Pejabat Administrasi, Kepala UPT, Pejabat Fungsional Tertentu, Pelaksana, hingga CPNS Tahun 2023.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng laksanakan Tasyukuran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Setingkat Lebih Tinggi, 5 Pegawai Rutan Kudus Terima Kenaikan Pangkat
    Rutan Kudus Gelar Apel Penyematan Tanda Pangkat Dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Pegawai
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa & Dosen FISSIG Universitas Budi Luhur
    Lapas Permisan Jadi Objek Studi Mahasiswa Kriminologi UBL   Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa & Dosen FISSIG Universitas Budi Luhur

    Ikuti Kami